Jenis Layanan | Pelayanan Kartu Keluarga ( Pembaruan, KK hilang, dan pisah KK ) |
Jangka Waktu Penyelesaian | 1 Hari |
Biaya / Tarif | 0 Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Semua jenis layanan di Kecamatan Kasihan tidak dikenakan biaya alias gratis |
Penanganan Pengaduan | A. Secara tertulis melalui : · Surat yang ditujukan kepada Panewu Kasihan · Kotak Pengaduan. B. Telepon : 0274-377597 C. Fax : 0274 411275 D. Email : kec.kasihan@bantulkab.go.id E. Twitter : @kec_kasihan F. Instagram : @kapanewon_kasihan G. Facebook : Kapanewon KasihanH. Wa : 085810442202 |
Produk Layanan | Kartu Keluarga ( KK ) |
Kata Kunci | KK |
1. | - KK asli bagi pembaruan KK; |
2. | - Fotocopy buku nikah bagi yang sudah menikah. |
3. | - Info golongan darah anggota KK; |
4. | - Formulir F-106; |
5. | - Formulir apabila pindah antar kapanewon ; |
6. | - Surat lapor kehilangan dari kepolisian apabila KK asli hilang |
7. | - Fotocopy ijazah terakhir untuk pembaruan pendidikan ; |
8. | - Fotocopy SK bekerja atau selesai bekerja untuk pembaruan jenis pekerjaan. |
Prosedur Layanan :