Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Legalisasi Kartu Keluarga
Kapanewon Pandak

Jenis Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian0 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang
4. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :