Standar Pelayanan Publik

Layanan Fisioterapi
UPT Puskesmas Sanden

Jenis LayananLayanan konsultasi fisioterapi, Praktek klinis fisioterapi
Jangka Waktu Penyelesaian30 Menit
Biaya / TarifRp.6.000
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan kesehatan pada BLUD Puskesmas 

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

Penanganan Pengaduan

1. SMS Center Bupati: 081328848000 

2. Email: pusk.sanden@bantulkab.go.id 3. Telepon: (0274) 6464295 

4. Secara tertulis melalui: 

a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sanden 

b. Kotak Saran

Produk Layanankonsultasi, tindakan klinis
Kata Kuncifisioterapi

Persyaratan Layanan :

1. Tersedianya e-rekam medis (RM) pasien
2. Terdapat pengantar fisioterapi

Prosedur Layanan :

1. Pasien dan atau keluarga pasien menunggu di ruang tunggu depan poli fisioterapi.
2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut antrian dan mempersilahkan pasien menuju ruang fisioterapi.
3. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan nomor antrian poli pasien.
4. Petugas melakukan anamnesa dan melakukan tindakan sesuai prosedur
5. Petugas mempersilahkan pasien menuju kasir dengan membawa serta nomor antrian
6. Petugas memasukkan hasil pemeriksaan pasien ke dalam aplikasi DGS dengan menggunakan account “Fisioterapi” pada pilihan “Fisioterapi”

Maklumat Layanan :