Standar Pelayanan Publik

Layanan Poli Batuk
UPT Puskesmas Jetis II

Jenis LayananLayanan Poli Batuk
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarifsesuai peraturan yang berlaku
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Pasien umum : sesuai Peraturan Bupati Bantul nomor 69/2021

Pasien JKN : sesuai Permenkes no 59/2014

Pasien Jamkesda : Sesuia Perbup no 13/2010 dan perbup no 44/2


Penanganan Pengaduan

SMS CENTER 0812328848000

WA : 081228306036

TELP ; 0274 6460069

EMAIL : pusk.jetis2@bantulkab.go.id

kotak saran

Produk LayananKonsultasi, pemeriksaan medis, tindakan medis, surat rujukan, pemeriksaan swab antigen, swab PCR
Kata KunciSUMEH

Persyaratan Layanan :

1. Tersedianya rekam medis pasien

Prosedur Layanan :

1. Petugas memanggil sesuai nomor antrian
2. Petugas memastikan identitas pasien berdasar rekam medis
3. Petugas melakukan anamnesis
4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindak lanjut sesuai prosedur
6. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Maklumat Layanan :