Standar Pelayanan Publik

Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja )
UPT Puskesmas Sanden

Jenis Layanankonsultasi remaja
Jangka Waktu Penyelesaian45 Menit
Biaya / Tarif10.000
Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan kesehatan pada BLUD Puskesmas

 2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

Penanganan Pengaduan

1. SMS Center Bupati: 081328848000 

2. Email: pusk.sanden@bantulkab.go.id 

3. Telepon: (0274) 6464295 

4. Secara tertulis melalui: 

a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sanden

 b. Kotak Saran

Produk Layanankonsultasi
Kata Kuncikonsultasi, psikologi

Persyaratan Layanan :

1. Tersedianya e-rekam medis (RM) pasien
2. Rujukan internal antar poli

Prosedur Layanan :

1. Petugas melakukan assesment serta memberikan modalitas terapi yang sesuai.
2. Petugas mempersilahkan pasien menuju kasir dengan membawa serta nomor antrian poli dan berkas pendukung lainnya (jika ada)
3. Petugas memasukkan hasil konseling ke dalam aplikasi DGS dengan menggunakan account “Psikologi”.

Maklumat Layanan :