Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Legalisasi KTP Elektronik
Kapanewon Kretek

Jenis LayananPerekaman KTP el, Asistensi permohonanan KTP ( KTP Hilang , Rusak, perubahan data )
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut biaya apapun (gratis )

Penanganan Pengaduan

- Kotak saran dan pengaduan

- Telepon  : (0274) 368177

Email : Kec.kretek@bantulkab.go.id

Produk LayananPerekaman KTP el, Asistensi permohonanan KTP ( KTP Hilang , Rusak, perubahan data )
Kata KunciKTP EL

Persyaratan Layanan :

1. Pemohon membawa foto copy KK
2. Foto Copy Akta Kelahiran

Prosedur Layanan :

1. pemohon datang langsung ke ruang pelayanan
2. petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Petugas Operator melakukan perekaman

Maklumat Layanan :