Standar Pelayanan Publik

Layanan Konsultasi
Inspektorat

Jenis Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian60 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak di pungut biaya ( gratis )

Penanganan Pengaduan

a) Secara tertulis melalui :

     Surat yang ditujukan Inspektur Daerah Kab Bantul

b) Telepon  : 0274 367325

c)  Fax   : 0274 367325

d) Email   : inspektorat@bantulkab.go.id

    whistleblower@bantul.kab.go.id

Produk LayananPelayanan Pengaduan masyarakat
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pemohon Pegawai / OPD di Lingkungan Pemda Kab Bantul
2. Pemohon membawa data - data diri

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang atau disampaikan lewat email
2. Pemohon mengisi formulir
3. Pemohon menunggu di ruangan tamu
4. Petugas memanggil bidang terkait

Maklumat Layanan :