Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Legalisasi Kartu Keluarga
Kapanewon Sanden

Jenis Layanan-
Jangka Waktu Penyelesaian0
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

tidak dipungut biaya (gratis)

Penanganan Pengaduan

-

Produk Layananlegalisir KK
Kata Kunci-

Persyaratan Layanan :

1. KK asli
2. file discan bukan dalam bentuk foto
3. file berbentuk pdf
4. file yang discan adalah file asli, bukan fotocopy
5. file harus terbaca dengan jelas
6. pastikan legalisir Kartu Keluarga (KK) dokumen sudah ditandatangani oleh Kepala Keluarga

Prosedur Layanan :

1. pemohon mengajukan legalisir KK melalui email ke leontinmas@mail.bantulkab.go.id

Maklumat Layanan :