Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Kapanewon Sedayu

Jenis LayananPelayanan IUMK
Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

gratis

Penanganan Pengaduan

secara tertulis : Surat ditujukan kepada Camat Sedayu

Kontak Pengaduan: Telepon : 0274798006 Fax 02746498266

         Email : kec.sedayu@bantulkab.go.id

         Alamat : jln. Wates km. 12 sedayu Bantul Yogyakarta 55752


Produk LayananIUMK
Kata KunciIUMK

Persyaratan Layanan :

1. Formulir permohonan iumk
2. Fotocopy ktp + kk
3. Surat keterangan Usaha dari Desa
4. Foto ukuran 3x4

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang dan menyerahkan berkas di ruang pelayanan lalu mengisi buku tamu dan menyerahkan formulir izin usaha yang sudah diisi.
2. Petugas pelayanan menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Petugas pelayanan memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat)
4. Petugas pelayanan menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :