Jenis Layanan | Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi |
Jangka Waktu Penyelesaian | 15 Menit |
Biaya / Tarif | Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total |
Gratis tidak di pungut biaya apapun
|
Penanganan Pengaduan |
- Kotak saran dan pengaduan - Telepon ( 0274 ) 368177 - Email : kec.kretek@bantulkab.go.id |
Produk Layanan | Pindah Penduduk / mutasi |
Kata Kunci | Mutasi |
1. | Blangko pengurusan pindah penduduk/mutasi yang sudah disahkan oleh lurah desa setempat |
2. | KTP Asli |
Prosedur Layanan :