Standar Pelayanan Publik

Layanan Pemeriksaan Umum
UPT Puskesmas Imogiri I

Jenis LayananPoli Umum
Jangka Waktu Penyelesaian20 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya ditanggung, bagi pengguna jaminan kesehatan daerah

Biaya pembuatan surat kesehatan bergantung aturan tarif yang berlaku


Penanganan Pengaduan

Pengaduan Layanan Puskesmas Imogiri 1

1. Kotak Saran di puskesmas (depan UGD dan Poli Umum)

2. Email : pusk.imogiri1@bantulkab.go.id

3. Website : pusk-imogiri1.bantulkab.go.id

4. WA Center Puskesmas : 0877-3991-3189

5. Telp : 0274 6460694


Produk LayananPelayanan Poli Umum, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit, Surat Kesehatan Lain
Kata KunciPoli Umum

Persyaratan Layanan :

1. Membawa Kartu Identitas (KTP)
2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS) bagi yang memiliki
3. Membawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)

Prosedur Layanan :

1. Pasien mendaftar terlebih dahulu di Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
2. Petugas pendaftaran akan mengantarkan rekam medis pasien ke poli umum
3. Petugas poli umum akan memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian
4. Petugas poli umum akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan / anamnesa awal
5. Dokter di poli umum akan memeriksa dan menyimpulkan hasil pemeriksaan serta memberikan resep obat
6. Pasien membawa resep obat untuk dikumpulkan dan diambil di pelayanan apotek
7. Untuk pasien yang mencari surat keterangan sehat/surat keterangan sakit/surat kesehatan lainnya, setelah dokter di poli umum melakukan pemeriksaan, maka akan diberikan surat langsung sesuai yang dibutuhkan oleh pasien

Maklumat Layanan :