Standar Pelayanan Publik

Layanan UGD
UPT Puskesmas Kasihan II

Jenis LayananPelayanan Gawat Darurat
Jangka Waktu Penyelesaian1 Jam
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis : Surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasihan II, Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul Kode pos : 55181 atau melalui kotak pengaduan/ kotak saran yang ada di Puskesmas Kasihan II

2. No telepon  : 0274 - 419294

3. Whats App : 085175155080

4. IG     : puskesmas_kasihan2

5. Website  : Puskesmas Kasihan II


Produk LayananPelayanan Gawat Darurat
Kata KunciUGD

Persyaratan Layanan :

1. Pengguna layanan/ pasien datang ke UGD
2. Kartu identitas : KTP, KK/ NIK, jaminan kesehatan

Prosedur Layanan :

1. Pasien datang di triage oleh petugas, keluarga mendaftarkan pasien ke bagian pendaftaran
2. Petugas UGD ( dokter, perawat, bida ) melakukan anamnesis terhadap pasien
3. Sesuai dengan kondisi pasien, pasien dapat dikonsulkan dengan dokter jaga
4. Sesuai dengankondisi pasien, pasien dapat dilakukan pemeriksaan penunjang ( laboratorium ), EKG dan tindakan lainnya dan bila indikasi rujuk, apsien akan dicarikan RS rujukan dahulu
5. proses administrasi
6. pasien pulang/ rujuk RS

Maklumat Layanan :