Standar Pelayanan Publik

Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut
UPT Puskesmas Jetis II

Jenis LayananPelayanan Poli Gigi dan Mulut
Jangka Waktu Penyelesaian25 Menit
Biaya / TarifSesuai Perbup
Deskripsi Biaya / Tarif Total

1.Pasien umum sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 69/2021

2. SesuaiPermenkes Nomor 59/2014

3. Sesuai Peraturan Bupati Bantul no 13 tahun 2010 dan nomor 44/2016 tentang Juklak perda no 13/2010


Penanganan Pengaduan

SMS Center 081328848000

email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id

telepon 02746460069

kotak saran

Produk LayananKonsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi,tindakan tambal, cabut,scalling
Kata KunciSUMEH

Persyaratan Layanan :

1. Tersedia Rekam Medis Pasien

Prosedur Layanan :

1. PETUGAS MEMANGGIL PASIEN SESUAI NOMER URUT
2. PETUGAS MEMASTIKAN IDENTITAS PASIEN
3. PETUGAS MELAKUKAN ANAMNESIS DAN PENGUKURAN TEKANAN DARAH
4. PETUGAS MELAKUKAN PEMEIKSAAN SESUAI KELUHAN
5. PETUGAS MENENTUKAN DIAGNOSE PENYAKIT
6. PETUGAS MENENTUKAN TINDAK LANJUT YANG SESUAI
7. PETUGAS MEMBERIKAN RESEP

Maklumat Layanan :