Standar Pelayanan Publik

Layanan Akta Perceraian
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jenis LayananPemberian data dan informasi kepada pemohon
Jangka Waktu Penyelesaian10 Hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

pemohon mengisi formulir permohonan dan mendapatkan register. PPId pembantu menerima, mempelajarai dan mengkoordinasikan dengan bidang terkait, bidang pengolah data dan dokumentasi serta pengolahan Ti memberikan informasi / masukkan pada PPID pembantu. PPID pembantu memberikan keputusan jawaban permohonan informasi melalui petugas pelayanan, memberikan form jawaban kepada pemohon

Produk Layananinformasi
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Formulir Isian Permohonan

Prosedur Layanan :

1. Pemohon mengisi formulir permohonan
2. petugas menerima dan mengkoordinasi dengan bidang lain
3. bidang pengolah data dan dokumentasi perta pengolah TI memberikan informasi
4. PPID pembantu memberikan keputusan jawaban permohonan informasi melalui petugas pelayanan
5. memberikan form jawaban kepada pemohon

Maklumat Layanan :