Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk
Kapanewon Piyungan

Jenis LayananPindah Datang Penduduk
Jangka Waktu Penyelesaian20 Menit
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

Penanganan Pengaduan :

- Kotak kritik dan saran

- telp : (0274) 4353002

- Email : kec.piyungan@bantulkab.go.id

- Website : kec-piyungan.bantulkab.go.id

- Facebook : Kecamatan Piyungan

- Instagram : Kapanewon Piyungan


Produk LayananPindah Datang Penduduk
Kata KunciPindah Datang Penduduk

Persyaratan Layanan :

1. Blanko F.1-38 dari desa untuk pindah datang antar kabupaten/kota beserta SKPWNI dan biodata daerah asal
2. Blanko F.1-31 dari desa untuk pindah datang antar kecamatan beserta SKPWNI dan biodata dari kecamatan asal
3. Blanko F.1-27 dari desa untuk pindah datang antar desa/dusun dalam satu kecamatan
4. KTP asli dan Fotocopy
5. KK Induk Asli dan fotocopy

Prosedur Layanan :

1. Blanko F.1-38 dari desa untuk pindah datang antar kabupaten/kota beserta SKPWNI dan biodata daerah asal
2. Blanko F.1-31 dari desa untuk pindah datang antar kecamatan beserta SKPWNI dan biodata dari kecamatan asal
3. Blanko F.1-27 dari desa untuk pindah datang antar desa/dusun dalam satu kecamatan
4. KTP asli dan Fotocopy
5. KK Induk Asli dan fotocopy

Maklumat Layanan :