Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Formulir IMB
Kapanewon Pajangan

Jenis LayananPengesahan
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

Secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada Camat Pajangan
  • Kotak Pengaduan
  • Buku pengaduan

Media Sosial :

  • Instagram : kec.pajangan
  • Facebook : Kecamatan Pajangan

Telepon : (0274) 6461823

Fax       : (0274) 6461865

Email     : kec.pajangan@bantulkab.go.id


Produk LayananIMB
Kata KunciIMB

Persyaratan Layanan :

1. Surat permohonan pangajuan IMB yang sudah ditandatangani oleh dukuh dan lurah desa
2. Foto kopi KK dan KTP Elektronik pemohon
3. Foto kopi sertifikat tanah yang akan yang akan didirikan bangunan
4. Surat Pernyataan Persetujuan tetangga samping kiri kanan depan belakang
5. Gambar / sketsa bangunan dan lokasi bangunan
6. SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup
7. Surat Kuasa jika dikuasakan pengurusannya

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang dan menyerahkan berkas di ruang pelayanan
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi, meregister dan memaraf berkas jika sudah benar. Jika berkas belum lengkap dikembalikan pemohon
3. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan menandatangani berkas
4. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :