Standar Pelayanan Publik

Layanan Apotek
UPT Puskesmas Imogiri I

Jenis LayananPelayanan Resep Obat, PIO (Pelayanan Informasi Obat)
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

Pengaduan Layanan Puskesmas Imogiri 1

1. Kotak Saran di puskesmas (depan UGD dan Poli Umum)

2. Email : pusk.imogiri1@bantulkab.go.id

3. Website : pusk-imogiri1.bantulkab.go.id

4. WA Center Puskesmas : 0877-3991-3189

5. Telp : 0274 6460694

Produk LayananPemberian Obat
Kata KunciKonsultasi

Persyaratan Layanan :

1. Membawa Kartu Identitas (KTP)
2. Kartu BPJS / Kartu Indonesia Sehat
3. Membawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)

Prosedur Layanan :

1. Pasien mendaftar terlebih dahulu di Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
2. Pasien melakukan pemeriksaan kesehatan di poli yang dituju
3. Pasien mendapatkan lembar bukti pelayanan untuk diserahkan ke poli farmasi jika diresepkan obat oleh dokter
4. Pasien menuju poli farmasi untuk mendapatkan obat sesuai resep

Maklumat Layanan :