Standar Pelayanan Publik

Layanan Konsultasi Caten
UPT Puskesmas Kasihan II

Jenis LayananKOnsultasi caten
Jangka Waktu Penyelesaian2 Jam
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis : Surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasihan II, Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul Kode pos : 55181 atau melalui kotak pengaduan/ kotak saran yang ada di Puskesmas Kasihan II

2. No telepon  : 0274 - 419294

3. Whats App : 085175155080

4. IG     : puskesmas_kasihan2

5. Website  : Puskesmas Kasihan II


Produk Layanankonsultasi caten
Kata Kuncicaten

Persyaratan Layanan :

1. Pengguna layanan/ pasien datang ke pendaftaran, memilih poli yg akan dituju
2. Kartu identitas : KTP, KK/ NIK, jaminan kesehatan

Prosedur Layanan :

1. Petugas poli gigi memanggil pasien sesuai urutan di DGS
2. Petugas KIA melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan, identifikasi ulang dan anamnesa singkat
3. Petugas KIA mengarahkan pasien untuk periksa laboratorium, periksa gigi dan mulut, konsultasi gizi, konsultasi psikologi dan pemeriksaan poli umum
4. Petugas memberikan resep apabila diperlukan
5. petugas mengentry tindakan/ perawatan di DGS

Maklumat Layanan :