Jenis Layanan | Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris |
Jangka Waktu Penyelesaian | 10 Menit |
Biaya / Tarif | Gratis Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Tidak di pungut biaya/ Gratis |
Penanganan Pengaduan | a) Secara tertulis melalui : · Surat yang ditujukan kepada Camat Srandakan · Kotak Pengaduan b) Telepon : (0274) 6464865 c) Fax : 0274 6464723 Email : kec.srandakan@bantulkab.go.id |
Produk Layanan | Surat Keterangan Ahli Waris |
Kata Kunci | keteranagan ahli waris |
1. | Pengguna layanan datang dengan membawa : - Surat permohonan Keterangan Ahli Waris; - Surat pernyataan bersama ahli waris; - Silsilah keluarga / bagan ahli waris; - Fotocopy Akte Kematian ; - Fotocopy KTP Ahli Waris yang masih berlaku; - Surat Keterangan Nikah almarhum dari KUA; - Pernyataan permohonan surat keterangan ahli waris; - Fotocopy SPTT PBB tahun terakhir; - Bukti-bukti surat keterangan lainnya; Jika terdapat perbedaan data kependudukan ahli waris maupun data yang meninggal; Kerelaan sebagian tanah waris untuk keperluan / fasilitas umum; Surat kuasa apabila dikuasakan kepada orang lain; Pernyataan selisih kelahiran jika jarak kelahiran ahli waris kurang dari 1 tahun atau lebih dari 10 tahun. |
Prosedur Layanan :