Standar Pelayanan Publik

Layanan Fisioterapi
UPT Puskesmas Jetis II

Jenis LayananPelayanan Fisioterapi
Jangka Waktu Penyelesaian30 Menit
Biaya / Tarifsesuai perbup
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Pasien umum : sesuai Peraturan Bupati Bantul nomor 69/2021 

Pasien JKN : sesuai Permenkes no 59/2014

Pasien Jamkesda : Sesuia Perbup no 13/2010 dan perbup no 44/2016

Penanganan Pengaduan

SMS Center bupati 081328848000

Email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id

Telepon 0274 6460069

Kotak saran

Produk LayananStimulasi tumbuh kembang, elektro terapi, terapi latihan,inhalasi
Kata KunciSUMEH

Persyaratan Layanan :

1. Petugas memberikan nomor urut antrian
2. Pasien dipanggil sesuai urutan
3. Petugas melakukan assesment
4. Petugas memberikan modalitas terapi yang sesuai

Prosedur Layanan :

1. Petugas memberikan nomor urut antrian
2. Pasien dipanggil sesuai urutan
3. Petugas melakukan assesment
4. Petugas memberikan modalitas terapi yang sesuai

Maklumat Layanan :