Standar Pelayanan Publik

Layanan Pemeriksaan Umum
UPT Puskesmas Kasihan II

Jenis LayananPoli Umum
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis : Surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasihan II, Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul Kode pos : 55181 atau melalui kotak pengaduan/ kotak saran yang ada di Puskesmas Kasihan II

2. No telepon  : 0274 - 419294

3. Whats App : 085175155080

4. IG     : puskesmas_kasihan2

5. Website  : Puskesmas Kasihan II


Produk LayananPelayanan Poli Umum
Kata KunciUmum

Persyaratan Layanan :

1. Pengguna layanan/ pasien datang ke pendaftaran, memilih poli yg akan dituju
2. Kartu identitas : KTP, KK
3. Mambawa kartu pendaftaran pasien ( pasien lama )
4. Membawa kartu jaminan ( bagi yg memiliki )
5. Membawa surat pengantar/ hasil pemeriksaan dari Rumah sakit ( bila diperlukan )

Prosedur Layanan :

1. Patugas memanggil pasien sesuai urutan di DGS
2. Petugas poli melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan, identifikasi ulang dan anamnesa singkat
3. Dokter melakukan pemeriksaan pada pasien
4. Dokter menyimpulkan diagnosa pasien dan meresepkan obat melalui DGS

Maklumat Layanan :