Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian
Kapanewon Pajangan

Jenis LayananPengesahan
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

Secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada Camat Pajangan
  • Kotak Pengaduan
  • Buku pengaduan

Media Sosial :

  • Instagram : kec.pajangan
  • Facebook : Kecamatan Pajangan

Telepon : (0274) 6461823

Fax       : (0274) 6461865

Email     : kec.pajangan@bantulkab.go.id


Produk LayananIjin Keramaian
Kata KunciIjin Keramaian

Persyaratan Layanan :

1. Pengantar Surat Izin Keramaian yang sudah ditandatangani oleh dukuh dan lurah desa
2. Foto kopi KTP Elektronik pemohon

Prosedur Layanan :

1. Petugas menerima berkas, memverifikasi, meregister dan memaraf berkas jika sudah benar. Jika berkas belum lengkap dikembalikan pemohon
2. Berkas ditandatangani pejabat
3. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :