ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Standar Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian
Jangka Waktu Penyelesaian Standar Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Menit
Biaya / Tarif 0
-
Deskripsi Biaya / Tarif Total -
Penanganan Pengaduan
  • Secara tertulis melalui: Surat yang ditujukan kepada Panewu Jetis dan dapat dimasukkan di Kotak Saran dan pengaduan
  • WhatsApp di 08126007055
  • Email : jetis@bantulkab.go.id
  • Secara langsung datang ke ruang pelayanan Kapanewon Jetis
  • Menu aduan di portal https://skm.bantulkab.go.id
  • Instagram Kapanewon Jetis di @kapanewonjetis
  • Lapor Bantul di https://www.lapor.go.id
Produk Layanan Pengesahan Ijin Keramaian
Kata Kunci Surat Ijin Keramaian

Prosedur Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
  3. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Panewu/Pejabat Struktural/Kawat Pelayanan)
  4. Panewu/Pejabat Struktural/Kawat Pelayanan menandatangani berkas
  5. Petugas membubuhkan stempel tanda bahwa berkas tersebut legal;
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah ditandatangani oleh Panewu/Pejabat Struktural/Kawat Pelayanan dan distempel kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis :

  1. Surat Pengantar Ijin Keramaian yang telah disahkan Desa
  2. Foto copy KTP-EL

Maklumat Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian Kapanewon Jetis :