ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Standar Pelayanan Dispensasi Menikah
Jangka Waktu Penyelesaian Standar Pelayanan Dispensasi Menikah Menit
Biaya / Tarif 0
-
Deskripsi Biaya / Tarif Total -
Penanganan Pengaduan
  • Secara tertulis melalui: Surat yang ditujukan kepada Panewu Jetis dan dapat dimasukkan di Kotak Saran dan pengaduan
  • WhatsApp di 08126007055
  • Email : jetis@bantulkab.go.id
  • Secara langsung datang ke ruang pelayanan Kapanewon Jetis
  • Menu aduan di portal https://skm.bantulkab.go.id
  • Instagram Kapanewon Jetis di @kapanewonjetis
  • Lapor Bantul di https://www.lapor.go.id
Produk Layanan Surat Dispensasi Nikah
Kata Kunci Dispensasi Nikah

Prosedur Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi, jika belum lengkap dikembalikan kepada pemohon;
  3. Petugas meregister berkas pemohon;
  4. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Panewu/Pejabat Struktural);
  5. Petugas membubuhkan stempel tanda bahwa berkas tersebut legal;
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah ditandatangani oleh Panewu/Pejabat Struktural/Kawat Pelayanan dan distempel kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis :

  1. Foto copy KTP orang tua dan calon mempelai
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy akta kelahiran calon mempelai
  4. Surat Keterangan untuk Menikah (Model N1)
  5. Surat Keterangan Orang Tua (Model N4)
  6. Surat Ijin Orang Tua bagi yang berumur kurang dari 21 tahun (Model N5)
  7. Surat Kematian Istri/suami bagi calobn mempelaiyang berstatus janda/duda karena kematian (Model N6)
  8. Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah (Model N7)
  9. Surat Keterangan Wali Nikah jika orang tua calon mempelei wanita sudah meninggal atau wali yang beralamat di luar wilayah
  10. Surat Pengantar imunisasi
  11. Keputusan Pengadilan Agama/Ijin Pengadilan Agama bagi calonmempelai yang berumur kurang dari 16 tahun dan 19 tahun bagicalon mempelai pria
  12. Akta cerai/Akta talak bagi calon mempelai pria/wanita yang betsatatus duda/janda karena perceraian
  13. Surat ijin atasan bagi anggota TNI/POLRI
  14. Surat Rekomendasi Nikah dari KAU yang mewilayahi tempattinggal calon mempelai pria yangberasal dari luarkecamatan Jetis
  15. Surat Rekomendasi Numpang Nikah dari KUA yang mewilayahi tempat tinggal calon mempelai wanitayang akan numpang nikahdi KUA Kecamatan Jetis

Maklumat Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis

Berikut adalah maklumat Pelayanan Dispensasi Menikah Kapanewon Jetis :