ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Standar Pelayanan Rekomendasi SKTM
Jangka Waktu Penyelesaian Standar Pelayanan Rekomendasi SKTM Menit
Biaya / Tarif 0
-
Deskripsi Biaya / Tarif Total -
Penanganan Pengaduan
  • Secara tertulis melalui: Surat yang ditujukan kepada Panewu Jetis dan dapat dimasukkan di Kotak Saran dan pengaduan
  • WhatsApp di 08126007055
  • Email : jetis@bantulkab.go.id
  • Secara langsung datang ke ruang pelayanan Kapanewon Jetis
  • Menu aduan di portal https://skm.bantulkab.go.id
  • Instagram Kapanewon Jetis di @kapanewonjetis
  • Lapor Bantul di https://www.lapor.go.id
  •  
Produk Layanan Rekomendasi SKTM
Kata Kunci Rekomendasi SKTM

Prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
  2. Petugas menerima berkas dan memverifikasi (Jika belum lengkap dikembalikan ke pemohon)
  3. Petugas meregister
  4. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Panewu/Pejabat Struktural)
  5. Petugas membubuhkan stempel kapanewon sebagai tanda legal
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu yang sudah di sahkan Kalurahan
  2. Foto copy KTP Elektronik / SUKET
  3. Foto copy KK

Maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis

Berikut adalah maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Jetis :