ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Hari
Biaya / Tarif -

Tidak dipungut retribusi

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut retribusi

Penanganan Pengaduan

❖  Sarana Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan:

  1. Loket pengaduan yang ada di ruangan Customer Service (di depan);
  2. E-mail : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id dengan ketik: LAPOR (SPASI) ISI PENGADUAN;
  3. Telepon/ FAX : (0274) 368828;
  4. Aplikasi SIMPERKES;
  5. Nomor Whatsapp Pelayanan PKP-IRT : 08982662000;
  6. WA Center Dinas Kesehatan : 08112929699;
  7. Kotak saran/pengaduan;
  8. Aplikasi SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id/
  9. Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat : https://skm.bantulkab.go.id/ 

  Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas  akan ditindaklanjuti dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Cek administrasi;
  2. Cek lapangan (bila diperlukan);
  3. Koordinasi internal;
  4. Koordinasi instansi terkait (bila diperlukan);
  5. Koordinasi dengan pihak pengadu dan yang diadukan.

  Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Produk Layanan Status pemenuhan komitmen IRT/ SPP-IRT pada aplikasi sppirt.pom.go.id sudah lengkap
Kata Kunci Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Prosedur Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan :

  1. Pemohon mengajukan SPP-IRT melalui aplikasi oss.go.id dan akun sppirt.pom.go.id;
  2. Pemohon upload data produk, label, dan telah divisitasi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB-IRT) oleh petugas Dinas Kesehatan/ Puskesmas;
  3. Dinas Kesehatan akan melihat kelengkapan data pemohon dan apabila ada ketidak sesuaian maka pemohon diminta melaksanakan perbaikan;
  4. Berkas dicek lengkap dan sesuai Dinas Kesehatan akan verifikasi pemenuhan komitmen.

Persyaratan Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan :

  1. Pemohon mendaftarkan diri melalui oss.go.id untuk mendapatkan NIB dan mengajukan ijin edar SPP-IRT atau pemohon bisa langsung mendaftarkan diri ke Dinas DPMPTSP loket 5 (lima).

Maklumat Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan

Berikut adalah maklumat Layanan Verifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Dinas Kesehatan :


Preview