ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Surat Izin Praktik Kerja Lapangan Mahasiswa di Dinas Kesehatan dan Puskesmas
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Surat Izin Praktik Kerja Lapangan Mahasiswa di Dinas Kesehatan dan Puskesmas Hari
Biaya / Tarif 0

Retribusi sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian pada badan Layanan Umum Daerah

 

 

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Retribusi sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian pada badan Layanan Umum Daerah

 

 

Penanganan Pengaduan

❖ Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan:

1.    Loket Pengaduan yang ada di ruang Customer Service (di depan);

2.    E-mail : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id;

3.    Telepon / FAX : (0274) 368828;

4.    Whatsapp Pelayanan Surat Izin Praktik Kerja Lapangan Mahasiswa: 082325634889;

5.    WA Center Dinas Kesehatan : 08112929699;

6.    Kotak saran/pengaduan;

7.    Aplikasi SP4N LAPOR: https://www.lapor.go.id/

8.    Aplikasi SKM : https://skm.bantulkab.go.id/

 

❖ Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti dengan tahapan sebagai berikut :

a)      Cek administrasi;

b)      Koordinasi internal;

c)      Koordinasi instansi terkait (bila diperlukan);

d)      Koordinasi dengan pihak pengadu dan yang diadukan.

 

❖ Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.



 

Produk Layanan Penerbitan Surat Izin Praktik Kerja Lapangan
Kata Kunci Layanan Penerbitan Surat Izin Praktik Kerja Lapangan

Prosedur Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan :

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan izin praktik kerja lapangan dari institusi pendidikan kepada Kepala Dinas Kesehatan;
  2. Pemohon mengisi link https://bit.ly/PraktikLapanganDinkesBantul dan melakukan konfirmasi melalui WA Kerjasama 0823-2563-4889;
  3. Dinkes melakukan verifikasi dokumen;
  4. Dinkes melakukan maping lahan;
  5. Dinkes koordinasi lahan, jika tidak disepakati maka koordinasi ke institusi pendidikan, jika disetujui maka lanjut tahap berikutnya
  6. Dinkes menerbitkan surat izin praktik kerja lapangan.

Persyaratan Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan :

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan izin praktik kerja lapangan ke Dinas Kesehatan bisa melalui wa 0823-2563-4889 dan/ atau mengisi link https://bit.ly/PraktikLapanganDinkesBantul ;
  2. Pemohon melakukan konfirmasi ke wa kerjasama 0823-2563-4889;
  3. Dinkes melakukan verifikasi dokumen;
  4. Dinkes melakukan maping lahan;
  5. Dinkes koordinasi dengan institusi pendidikan dan lahan;
  6. Dinkes menerbitkan surat izin praktik kerja lapangan;
  7. Dinkes melakukan distribusi surat izin praktik kerja lapangan ke institusi dan lahan;
  8. Surat masuk ke Dinkes maksimal 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan praktik kerja lapangan;
  9. Jika pemohon melanggar ketentuan yang ditetapkan Dinkes maka Dinkes berhak untuk tidak memfasilitasi pengajuan tersebut;
  10. Jika surat izin PKL sudah terbit namun pemohon tidak jadi melaksanakan praktik maka pemohon mengajukan Surat Pembatalan PKL dari Institusi Pendidikan.

Maklumat Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan

Berikut adalah maklumat Layanan Penerbitan Surat Izin PKL di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dinas Kesehatan :


Preview