ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Kesehatan Masyarakat
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Kesehatan Masyarakat Jam
Biaya / Tarif

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

  • Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas_x005F_x000d_ Sewon II
  • Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  • Lapor Bantul
  • Produk Layanan Posyandu, UKK (Upaya Kesehatan Kerja), Batra (Pengobatan Tradisional) Kegiatan peningkatan kesehatan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat
    Kata Kunci

    Prosedur Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II

    Berikut adalah standar prosedur Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II :

    1. Masyarakat / pelanggan menerima pemberitahuan informasi / undangan.
    2. Masyarakat datang sesuai dengan undangan
    3. Petugas Melakukan kegiatan kesehatan Masyarakat sesuai juknis pedoman kegiatan yang berlaku.
    4. Petugas melakukan pencatatan, evaluasi dan pelaporan kegiatan

    Persyaratan Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II

    Berikut adalah standar persyaratan Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II :

    1. Warga yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Sewon II, memiliki Kartu identitas : KTP/KK/KIA/BPJS

    Maklumat Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II

    Berikut adalah maklumat Layanan Perbaikan Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Sewon II :


    Preview