ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pemeriksaan Kesehatan Siswa/ Calon Pekerja/Pekerja, Visus, Buta warna ,Surat Keterangan Sehat , Surat Keterangan Bebas NAPZA
Jangka Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Kesehatan Siswa/ Calon Pekerja/Pekerja, Visus, Buta warna ,Surat Keterangan Sehat , Surat Keterangan Bebas NAPZA Menit
Biaya / Tarif Retribusi Bantul Rp 5.500,0 Retribusi Luar Bantul Rp 9.000,00

  1. Biaya_x005F_x000d_ Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang telah ditentukan
  2. Perda No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan_x005F_x000d_ Pembiayaan Kesehatan
  3. Peraturan Bupati Bantul No 116 tahun 2020 tentang_x005F_x000d_ Juklak No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan

Deskripsi Biaya / Tarif Total

  1. Biaya_x005F_x000d_ Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang telah ditentukan
  2. Perda No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan_x005F_x000d_ Pembiayaan Kesehatan
  3. Peraturan Bupati Bantul No 116 tahun 2020 tentang_x005F_x000d_ Juklak No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan

Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas_x005F_x000d_ Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk Layanan Pemeriksaan Kesehatan Siswa/ Calon Pekerja/Pekerja, Visus, Buta warna ,Surat Keterangan Sehat , Surat Keterangan Bebas NAPZA
Kata Kunci

Prosedur Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II :

  1. Petugas Memanggil pasien dengan nama dan Alamat
  2. Petugas menyapa dengan ramah ( salam dan sapa dengan bahasa jawa atau bahasa Indoanesia
  3. Petugas bagian anamnesa melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien ( SOAP )
  4. Jika sudah selesai petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu panggilan ke ruang dokter
  5. Petugas diruang dokter memanggil pasien untuk masuk diruang dokter
  6. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik ( SOAP )
  7. Jika rujukan maka dokter memberikan rujukan
  8. Jika pasien membutuhkan obat maka dokter memberikan resep kepada pasien untuk mengambil dibagian farmasi/ obat
  9. Jika pasien membutuhkan tindakan maka dilakukan tindakan sesuai kondisi pasien

Persyaratan Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II :

  1. Pasien sudah mendaftar dan terdaftar diruang pendaftaran

Maklumat Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah maklumat Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza UPTD Puskesmas Sewon II :


Preview