ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Umum
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Kesehatan Umum Menit
Biaya / Tarif Retribusi Pasien Umum non BPJS : 5500 Retribusi BPJS : di tanggung JKN

Biaya Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang telah ditentukan_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang telah ditentukan_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas_x005F_x000d_ Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk Layanan Pemeriksaan Kesehatan ( Surat Sehat ), Pemeriksaan pasien sakit, Pemeriksaan PRB , Prolanis , Rujukan, Tindakan
Kata Kunci

Prosedur Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II :

  1. Petugas Memanggil pasien dengan nama dan Alamat
  2. Petugas menyapa dengan ramah ( salam dan sapa dengan bahasa jawa atau bahasa Indoanesia
  3. Petugas bagian anamnesa melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien ( SOAP )
  4. Jika sudah selesai petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu panggilan ke ruang dokter
  5. Petugas diruang dokter memanggil pasien untuk masuk diruang dokter
  6. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik ( SOAP )
  7. Jika rujukan maka dokter memberikan rujukan
  8. Jika pasien membutuhkan obat maka dokter memberikan resep kepada pasien untuk mengambil dibagian farmasi/ obat
  9. Jika pasien membutuhkan tindakan maka dilakukan tindakan sesuai kondisi pasien

Persyaratan Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II :

  1. Pasien sudah mendaftar dan terdaftar diruang pendaftaran

Maklumat Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah maklumat Layanan Kesehatan Umum UPTD Puskesmas Sewon II :


Preview