ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis Menit
Biaya / Tarif Retribusi Pasien Umum non BPJS : 5500 Retribusi BPJS : di tanggung JKN

  1. Biaya Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang_x005F_x000d_ telah ditentukan
  2. Gratis Bagi Peserta BPJS_x005F_x000d_ Puskesmas Sewon II

Deskripsi Biaya / Tarif Total

  1. Biaya Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang_x005F_x000d_ telah ditentukan
  2. Gratis Bagi Peserta BPJS_x005F_x000d_ Puskesmas Sewon II

Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas_x005F_x000d_ Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk Layanan Pemeriksaan PRB , Prolanis, Rujukan
Kata Kunci

Prosedur Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II :

  1. Petugas Memanggil pasien dengan nama dan Alamat
  2. Petugas menyapa dengan ramah ( salam dan sapa dengan bahasa jawa atau bahasa Indoanesia
  3. Petugas bagian anamnesa melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien ( SOAP )
  4. Jika sudah selesai petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu panggilan ke ruang dokter
  5. Petugas diruang dokter memanggil pasien untuk masuk diruang dokter
  6. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik ( SOAP )
  7. Jika rujukan maka dokter memberikan rujukan
  8. Jika pasien membutuhkan obat maka dokter memberikan resep kepada pasien untuk mengambil dibagian farmasi/ obat
  9. Jika pasien membutuhkan tindakan maka dilakukan tindakan sesuai kondisi pasien

Persyaratan Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II :

  1. Pasien sudah mendaftar dan terdaftar diruang pendaftaran
  2. Surat Rujukan Balik dari Rumah Sakit/Surat Ket Hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit

Maklumat Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II

Berikut adalah maklumat Layanan Pengobatan, Rujukan dan Prolanis UPTD Puskesmas Sewon II :


Preview