ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Poli Batuk / Poli Infeksius
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Poli Batuk / Poli Infeksius Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan rumus / lainnya

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya ditanggung, bagi pengguna jaminan kesehatan daerah

Biaya pembuatan surat kesehatan bergantung aturan tarif yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya ditanggung, bagi pengguna jaminan kesehatan daerah

Biaya pembuatan surat kesehatan bergantung aturan tarif yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ (1) kotak pengaduan Puskesmas Sewon 1

(2) saluran aduan ke no wa 089532009960 atau dg scan barcode tertera 

(3) sosial media (instagram,google review) 

(4) nomor telpon Puskesmas Sewon 1 0274-445550_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Pelayanan Poli Batuk, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit, Rujukan sesuai kasus
Kata Kunci poli batuk, infeksius

Prosedur Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. 1.tPasien mendaftar terlebih dahulu di Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
  2. 2.tPetugas pendaftaran akan mengantarkan rekam medis pasien ke poli yang dituju
  3. 3.tPetugas poli akan memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian
  4. 4.tPetugas poli akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan / anamnesa awal
  5. 5.tDokter di poli akan memeriksa dan menyimpulkan hasil pemeriksaan serta memberikan resep obat
  6. 6.tPasien membawa resep obat untuk dikumpulkan dan diambil di pelayanan apotek

Persyaratan Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. 1.tMembawa Kartu Identitas (KTP)
  2. 2.tKartu BPJS / Kartu Indonesia Sehat
  3. 3.tMembawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)

Maklumat Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah maklumat Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Sewon I :