ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Pemeriksaan Umum
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Pemeriksaan Umum Menit
Biaya / Tarif -

 

1.     Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati BantulNo. 69 Tahun 2021 Perubahan kedua atasPeraturan Bupati Bantul No.107 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul No.49 Tahun 2016 Tentang Subsidi JasaPelayanan Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD Puskesmas

 

2.     Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014tentang Standar tarif JKN

 

3.     Pasien Jamkesta : Sesuai dengan peraturan Gubernur DIY Nomor 63 tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Jaminan Semesta

Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Perbup No. 13 tahun 2010 Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah dan Perbup No. 44 tahun 2016 Tentang petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Bantul No.13 Tahun 2010

Deskripsi Biaya / Tarif Total

 

1.     Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati BantulNo. 69 Tahun 2021 Perubahan kedua atasPeraturan Bupati Bantul No.107 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul No.49 Tahun 2016 Tentang Subsidi JasaPelayanan Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD Puskesmas

 

2.     Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014tentang Standar tarif JKN

 

3.     Pasien Jamkesta : Sesuai dengan peraturan Gubernur DIY Nomor 63 tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Jaminan Semesta

Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Perbup No. 13 tahun 2010 Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah dan Perbup No. 44 tahun 2016 Tentang petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Bantul No.13 Tahun 2010

Penanganan Pengaduan

 

1.     SMS Center Bupati : 081328848000

2.     Email : pusk.sewon1@bantulkab.go.id

 

3.     Telepon : (0274) 445550

 

4.     Secara tertulis melalui :

 

a.   Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas Sewon I

Kotak Saran

 

 

Produk Layanan Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.
Kata Kunci Layanan Pemeriksaan Umum

Prosedur Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. 1.tPetugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. 2.tPetugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. 3.tPetugas melakukan anamnesis
  4. 4.tPetugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5.tPetugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. 6.tPetugas menentukan diagnosis
  7. 7.tPetugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Persyaratan Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

Maklumat Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Sewon I :