ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan rujukan pasien non gawat darurat ke rumah sakit
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan rujukan pasien non gawat darurat ke rumah sakit Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan rumus / lainnya

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya pembuatan surat kesehatan bergantung aturan tarif yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya pembuatan surat kesehatan bergantung aturan tarif yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

(1) kotak pengaduan Puskesmas Sewon 1

(2) saluran aduan ke no wa 085878847885

(3) sosial media (instagram, google review)

(4) nomor telpon Puskesmas Sewon 1 0274-445550

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Pelayanan Rujukan ke Rumah Sakit
Kata Kunci rujukan

Prosedur Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. 1.tPasien mendaftar terlebih dahulu di Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
  2. 2.tPetugas pendaftaran akan mengantarkan rekam medis pasien ke poli rujukan
  3. 3.tPetugas poli rujukan akan memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian
  4. 4.tPetugas poli rujukan akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan / anamnesa
  5. 5.tDokter di poli rujukan akan memeriksa dan menyimpulkan hasil untuk pasien rujuk ke rumah sakit
  6. 6.tPetugas poli rujukan akan membuatkan surat rujukan berdasarkan kesimpulan dokter dan atas persetujuan pasien
  7. 7.tPetugas poli rujukan akan menyerahkan surat rujukan kepada pasien/keluarga yang telah ditandatangani oleh dokter dan meminta cap puskesmas di bagian pendaftaran

Persyaratan Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. 1.tMembawa Kartu Identitas (KTP)
  2. 2.tMembawa Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS) bagi yang memiliki
  3. 3.tMembawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  4. 4.tMembawa surat pengantar/hasil pemeriksaan dari rumah sakit

Maklumat Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah maklumat Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Sewon I :