ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Psikolog
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Psikolog Menit
Biaya / Tarif -

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Saran dan masukkan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan

Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan

Produk Layanan Konsultasi/ konseling, kunjungan lapangan
Kata Kunci layanan psikolog, psikolog

Prosedur Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Pasien yang memerlukan konsultasi menuju poli konseling dan mendapatkan pelayanan sesuai keluhan atau kebutuhan pelanggan
  2. Pasien dengan rujukan internal menuju ruang pelayanan konseling untuk menyerahkan nomer antrian dan menunggu panggilan
  3. Pasien yang membutuhkan tindak lanjut kunjungan rumah akan dijadwalkan petugas
  4. Bila pasien telah menyelesaikan seluruh pelayanan maka dapat menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran atau verifikasi jaminan
  5. Pasien yang mendapatkan resep obat dari unit pelayanan lain, menuju pelayanan farmasi dan pulang

Persyaratan Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Pasien mendaftar di pendaftaran
  2. Pasien membawa pengantar rujukan internal/nomor antrian

Maklumat Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah maklumat Pelayanan Psikolog UPTD Puskesmas Sewon I :