ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Menit
Biaya / Tarif -

Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Saran dan masukan dari pasien akan diberikan respon / tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengaduan

Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) kalender sejak pengaduan

Produk Layanan pemeriksaan, konsultasi, resep obat, surat rujukan
Kata Kunci pemeriksaan gigi dan mulut, poli gigi

Prosedur Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
  2. Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan
  3. Pasien dilakukan anamnesa dan pemeriksaan sesuai keluhan
  4. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan
  5. Pasien diberikan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus
  7. Pemberian resep obat oleh dokter jika diperlukan
  8. Pengambilan resep ke apotek/loket obat jika diperlukan
  9. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan

Persyaratan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Pasien mendaftar di pendaftaran
  2. Pasien membawa nomor antrian/ pengantar rujukan

Maklumat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah maklumat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sewon I :