ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Pendaftaran
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Pendaftaran Menit
Biaya / Tarif -

Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Saran dan masukan dari petugas ataupun pasien terkait pelayanan pendaftaran dan kasir langsung segera ditangani 

Penyelesaian pengaduan paling lambat 3 hari setelah pengaduan 

 

Produk Layanan cetak kartu berobat, media Informasi, kasir, klaim BPJS Ralan dan Jamkesda, cap sudah screening dan belum screening, cetak nomor antrian poli, display panggilan
Kata Kunci pendaftaran, kasir

Prosedur Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Pasien membawa identitas lengkap dengan KTP dan KK
  2. Petugas mengindentifikasi pasien sesuai data
  3. Petugas mengecek kepesertaan BPJS aktif atau tidak dan sudah screening BPJS atau belum di aplikasi PCare eclaim
  4. Petugas menanyakan pasien mau ke poli apa ( ada indikasi ISPA atau tidak) jika YA maka di daftarkan ke poli infeksius, jika TIDAK maka didaftarkan sesuai poli yang dituju
  5. Petugas menginput data pasien di simpus DGS
  6. Petugas mencetak kartu berobat jika pasien belum memiliki
  7. Petugas mencetak nomor antrian poli
  8. Kasir : pasien datang mengumpulkan nomor antrian di kotak yang tersedia
  9. Petugas mengecek BPJS pasien aktif/tidak (jika tidak aktif dengan keterangan tertentu diklaim dengan Jamkesda)
  10. Jika BPJS pasien non aktif karena premi atau aktif di faskes lain maka akan dikenakan pembayaran
  11. Kasir memberi nomor antrian farmasi

Persyaratan Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I :

  1. Pasien membawa kartu identitas
  2. KTP atau KK
  3. Kartu BPJS aktif
  4. Buku KIA (untuk pasien anak)

Maklumat Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sewon I :