ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Obat
Jangka Waktu Penyelesaian Obat Menit
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. Gratis bagi penduduk Kabupaten Bantul (membawa FC KK/KTP )

2. Bayar bagi pasien luar Kabupaten Bantul. Tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. Gratis bagi penduduk Kabupaten Bantul (membawa FC KK/KTP )

2. Bayar bagi pasien luar Kabupaten Bantul. Tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. WhatsApp : 0895428350388

2. Instagram : pusk_sedayu2

3. Email : pusk.sedayu2@bantulkab.go.id

4. https://skm.bantulkab.go.id/layanan-aduan-bdb106a0560c4e46ccc488ef010af787

Produk Layanan Obat
Kata Kunci Farmasi

Prosedur Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II :

  1. Petugas farmasi menerima resep
  2. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep pada aplikasi DGS
  3. Jika tidak sesuai maka petugas melakukan konfirmasi kepada petugas pemberi resep
  4. Apabila sesuai maka petugas farmasi mencetak e-tiket obat dan melengkapinya
  5. Petugas farmasi menyiapkan obat
  6. Petugas Farmasi melakukan telaah obat
  7. Apabila tidak sesuai maka petugas melakukan koreksi
  8. Apabila sesuai maka petugas farmasi menyerahkan obat

Persyaratan Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II :

  1. Ada resep obat
  2. Sudah membayar retribusi (pasien umum)
  3. Sudah terverifikasi di bagian kasir (pasien BPJS/jamkesda)

Maklumat Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah maklumat Layanan Farmasi UPTD Puskesmas Sedayu II :


Preview