ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut Menit
Biaya / Tarif Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Tentang Tarif Layanan BLUD Puskesmas
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan.
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Pemeriksaan gigi dan mulut , Penambalan gigi , Pencabut gigi , Scalling/pembersihan karang gigi , Konsultasi kesehatan gigi, Pengobatan sakit gigi , Dental check-up
Kata Kunci Pemeriksaan gigi dan mulut

Prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II :

  1. Pasien menyerahkan nomor antrian ke perawat
  2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
  3. Pasien di tensi, anamnesis keperawatan
  4. Pasien di tensi, anamnesis keperawatan
  5. Pasien di anamnesis dan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan, apabila pasien setuju pasien mengisi persetujuan tindakan medis
  7. Pasien diberikan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus
  9. Pemberian resep obat oleh dokter jika diperlukan
  10. Pengambilan resep ke apotek/loket obat jika diperlukan
  11. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan tindakan spesialistik

Persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II :

  1. Pasien tanpa kegawatdaruratan
  2. Pasien tanpa kegawatdaruratan
  3. Pasien membawa nomor antrian

Maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu II :


Preview