ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pendaftaran/Rekam Medis
Jangka Waktu Penyelesaian Pendaftaran/Rekam Medis Menit
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. Gratis bagi penduduk Kabupaten Bantul (membawa FC KK/KTP )

2. Bayar bagi pasien luar Kabupaten Bantul. Tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. Gratis bagi penduduk Kabupaten Bantul (membawa FC KK/KTP )

2. Bayar bagi pasien luar Kabupaten Bantul. Tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

1. WhatsApp : 0895428350388

2. Instagram : pusk_sedayu2

3. Email : pusk.sedayu2@bantulkab.go.id

4. https://skm.bantulkab.go.id/layanan-aduan-766d856ef1a6b02f93d894415e6bfa0e

Produk Layanan Pendaftaran Online
Kata Kunci Pendaftaran Rekam Medis

Prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II :

  1. Pasien Datang - Skrining Pasien - Pasien diberi nomor antrian pendaftaran - Panggilan nomor antrian melalui aplikasi DGS Kesehatan - Pasien memberikan kartu identitas pasien (KTP, KIA, KK, atau Kartu BPJS) - Input Data No RM/ NIK atau No BPJS dalam DGS Kesehatan - Untuk pasien baru, petugas menyampaikan dan meminta tanda tangan formulir General Consent - Verifikasi data pasien - Memilih pelayanan yang dituju - Menyimpan data kunjungan dalam aplikasi DGS - Print resep dan nomor antrian serta menuliskan nota - Memberikan nomor antrian kepada pasien - Menunggu pelayanan yang dituju - Pasien menuju Pelayanan yang dituju
  2. Pasien datang ke petugas pendaftaran - verifikasi kesesuaian poli tujuan - Print resep dan nomor antrian serta menulis nota - mendapatkan nomor antrian - pasien menuju pelayanan yang dituju

Persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II :

  1. Membawa Kartu Identitas Penduduk
  2. Membawa Kartu Jaminan atau aplikasi Mobile JKN bagi peserta BPJS
  3. Membawa KK bagi yang belum memiliki KTP / KIA

Maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II

Berikut adalah maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sedayu II :


Preview