ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Rawat Inap dan Persalinan
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Rawat Inap dan Persalinan Jam
Biaya / Tarif -

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Saran dan masukan dari pasien akan diberikan respon / tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengaduan

Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) kalender sejak pengaduan

Produk Layanan Surat Keterangan Pulang dan Surat Rujukan Penanganan kasus rawat inap dan persalinan
Kata Kunci Pelayanan Persalinan

Prosedur Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I :

  1. Pasien dan keluarga pasien membawa surat pengantar rawat inap dari dokter pemeriksa (klaster 2, klaster 3 atau UGD)
  2. Pasien atau keluarga memastikan identitas sesuai dengan yang dikonfirmasi oleh petugas rawat inap.
  3. Pasien mendapatkan anamnesa dan pemeriksaan singkat oleh petugas dengan diukur tanda-tanda vital (TTV) pasien dan atau pemeriksaan tanda persalinan.
  4. Pasien dan atau keluarga memberikan persetujuan tindakan medis dan persetujuan rawat inap setelah mendapatkan informasi dari petugas
  5. Pasien mendapatkan tindakan medis sesuai kasus
  6. Pasien mendapatkan perawatan sampai pasien diperbolehkan pulang atau dirujuk oleh dokter penanggung jawab rawat inap
  7. Pasien yang sudah diperbolehkan pulang atau dirujuk diminta petugas untuk melengkapi kelengkapan administrasi rawat inap
  8. Petugas meminta keluarga pasien menuju kasir untuk keperluan administrasi dan mengambil obat di apotek
  9. Pasien pulang setelah diberikan informasi dan dibawakan surat keterangan pulang. Apabila dirujuk, pasien diantar ke Rumah Sakit rujukan

Persyaratan Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I :

  1. Pengguna layanam (pasien) datang dengan membawa :
  2. Kartu identitas : KTP
  3. Membawa kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)
  4. Buku KIA

Maklumat Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah maklumat Layanan Persalinan UPTD Puskesmas Sedayu I :


Preview