ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan Menit
Biaya / Tarif Retribusi umum dan konsultasi

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)

Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Saran dan masukkan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan

Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan

Produk Layanan 1.Konsultasi kesehatan lingkungan dan Kunjungan lapangan
Kata Kunci Kesehatan Lingkungan

Prosedur Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I :

  1. Pasien yang memerlukan konsultasi Kesehatan lingkungan menuju poli konseling dan mendapatkan pelayanan sesuai keluhan atau permintaan pelanggan
  2. Pasien dengan rujukan internal menuju ruang pelayanan konseling untuk menyerahkan nomer antrian dan menunggu panggilan
  3. Pasien yang membutuhkan tindak lanjut kunjungan lapangan akan dijadwalkan petugas
  4. Bila pasien telah menyelesaikan seluruh pelayanan maka dapat menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran atau verifikasi jaminan
  5. Pasien yang mendapatkan resep obat dari unit pelayanan lain, menuju pelayanan farmasi dan pulang

Persyaratan Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I :

  1. Ada Rujukan internal melalui DGS

Maklumat Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah maklumat Layanan Konsultasi Sanitasi UPTD Puskesmas Sedayu I :


Preview