ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Menit
Biaya / Tarif -

Peraturan Daerah Kab. Bantul  Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Peraturan Daerah Kab. Bantul  Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Saran dan masukan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan

Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hri kalender sejak pengaduan

Produk Layanan 1. Pemeriksaan 2. Konsultasi 3. Resep Obat 4. Surat Rujukan
Kata Kunci Poli Gigi

Prosedur Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I :

  1. Pasien dipanggil sesuai pengumpulan tiket nomor antrian oleh perawat gigi
  2. Pasien dipersilakan duduk di kursi anamnesa untuk dilakukan anamnesa serta dilakukan pengukuran vital sign, berat badan dan tinggi badan oleh perawat gigi
  3. Pasien dipersilahkan untuk menunggu panggilan kembali di ruang tunggu pasien
  4. Pasien dipanggil kembali masuk ke dalam poli gigi untuk mendapatkan pelayanan oleh Dokter Gigi
  5. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan
  6. Pasien diberikan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus
  8. Pemberian resep obat oleh dokter jika diperlukan
  9. Pengambilan resep ke apotek/loket obat jika diperlukan
  10. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan

Persyaratan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I :

  1. - Pasien tanpa kegawatdaruratan - Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran - Pasien membawa nomor antrian

Maklumat Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I

Berikut adalah maklumat Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Sedayu I :


Preview