ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Poli Gigi
Jangka Waktu Penyelesaian Poli Gigi Jam
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 34 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Bantul No. 107 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

b. Pasien JKN: sesuai dengan PERMENKES No. 52 tahun 2016 tentang STandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

c. Pasien jamkesda: Perbub No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah.

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 34 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Bantul No. 107 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

b. Pasien JKN: sesuai dengan PERMENKES No. 52 tahun 2016 tentang STandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

c. Pasien jamkesda: Perbub No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah.

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

1. SMS Center Bupati: 081328848000

2. Email: pusk.piyungan@bantulkab.go.id

3. telepon: (0274) 4353218

4. Secara tertulis melalui:

 a. Surat yang ditujukan kepada UPT Puskesmas Piyungan

 b. Kotak saran

Produk Layanan Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal , cabut, scalling/pembersihan karang gigi
Kata Kunci SP Poli Gigi

Prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan :

  1. Mengambil nomer antrian
  2. Mendaftar di pendaftaran apabila sudah dipanggil sesuai nomer urut
  3. Menunggu antrian di poli gigi
  4. Melakukan pemeriksaan
  5. Membayar di kasir
  6. menunggu obat di bagian farmasi

Persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan :

  1. KTP/C1
  2. Kartu asuransi (bagi yang memilki)
  3. Kartu periksa (bagi yang pernah periksa di Puskesmas Piyungan)

Maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Piyungan :