ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Rawat Inap
Jangka Waktu Penyelesaian Rawat Inap Hari
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 34 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Bantul No. 107 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

b. Pasien JKN: sesuai dengan PERMENKES No. 52 tahun 2016 tentang STandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

c. Pasien jamkesda: Perbub No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah.

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 34 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Bantul No. 107 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

b. Pasien JKN: sesuai dengan PERMENKES No. 52 tahun 2016 tentang STandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

c. Pasien jamkesda: Perbub No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah.

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

1. SMS Center Bupati: 081328848000

2. Email: pusk.piyungan@bantulkab.go.id

3. Telepon: (0274) 4353218

4. Secara tertulis melalui:

 a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Piyungan

 b. Kotak Saran

Produk Layanan Pelayanan rawat inap
Kata Kunci SP Rawat Inap

Prosedur Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan :

  1. 1.tPasien datang
  2. 2.tPetugas melakukan pemeriksaaan vital sign dan tindakan medis sesuai advise dokter
  3. 3.tPetugas menyiapkan kamar rawat inap untuk pasien
  4. 4.tPetugas melakukan perawatan selama pasien dirawat inap sampai pasien diperbolehkan pulang atau dirujuk
  5. 5.tPetugas melakukan pencatatan data pasien dan perkembangan kondisi pasien di rekam medis rawat inap dan buku register rawat inap

Persyaratan Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan :

  1. Pasien dengan indikasi rawat inap

Maklumat Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah maklumat Layanan Rawat Inap UPTD Puskesmas Piyungan :