ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Unit Gawat Darurat
Jangka Waktu Penyelesaian Unit Gawat Darurat Menit
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 34 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Bantul No. 107 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

b. Pasien JKN: sesuai dengan PERMENKES No. 52 tahun 2016 tentang STandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

c. Pasien jamkesda: Perbub No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah.

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 34 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati Bantul No. 107 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

b. Pasien JKN: sesuai dengan PERMENKES No. 52 tahun 2016 tentang STandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

c. Pasien jamkesda: Perbub No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah.

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

1. SMS Center Bupati: 081328848000

2. Email: pusk.piyungan@bantulkab.go.id

3. Telepon: (0274) 445550

4. Secara tertulis melalui:

 a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Piyungan

 b. Kotak Saran

Produk Layanan Penanganan tindakan yang memerlukan perawatan
Kata Kunci SP UGD

Prosedur Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar prosedur Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan :

  1. 1.tPasien datang langsung/rujukan dari poli
  2. 2.tKeluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
  3. 3.tPetugas melakukan triase
  4. 4.tPetugas melakukan anamnesis
  5. 5.tPetugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
  6. 6.tApabila diperlukan, petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi

Persyaratan Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan :

  1. Kondisi pasien gawat darurat
  2. Kondisi pasien yang memerlukan tindakan perawatan

Maklumat Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan

Berikut adalah maklumat Layanan UGD UPTD Puskesmas Piyungan :