ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Poli Gigi dan Mulut
Jangka Waktu Penyelesaian Poli Gigi dan Mulut Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukkan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Pemeriksaan, Konsultasi, Resep Obat, Surat Rujukan
Kata Kunci Pemeriksaan gigi dan mulut

Prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
  2. Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan
  3. Pasien dilakukan anamnesa dan pemeriksaan sesuai keluhan
  4. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan
  5. Pasien diberikan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus
  7. Pemberian resep obat oleh dokter jika diperlukan
  8. Pengambilan resep ke apotek/loket obat jika diperlukan
  9. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan

Persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien tanpa kegawatdaruratan
  2. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  3. Pasien membawa nomor antrian

Maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Pandak II :


Preview