ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Konsultasi Gizi
Jangka Waktu Penyelesaian Konsultasi Gizi Menit
Biaya / Tarif

Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

Facebook_x005F_x000d_ : UPTD Puskesmas Pandak II

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Instagram : UPTD Puskesmas Pandak II

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_  Web : https://pusk-pandak2.bantulkab.go.id_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Konsultasi gizi
Kata Kunci Gizi

Prosedur Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien konseling gizi rujukan dari poli/posyandu atau pasien konseling gizi atas permintaan konseling sendiri
  2. Petugas melakukan anamnesa pasien meliputi: pengukuran antropometri, melihat catatan pasien pada RME, menghitung status gizi dan kebutuhan pasien, menanyakan riwayat makan dan riwayat personal, membuat leaflet
  3. Petugas melakukan konseling pasien sesuai diet yang diberikan
  4. Setelah selesai dilakukan konseling gizi pasien diberikan leaflet

Persyaratan Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

Maklumat Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah maklumat Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :