ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Konsultasi Gizi
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Konsultasi Gizi Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukan dari pasien akan diberikan respon / tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Lembar hasil Konsultasi (sesuai puskesmas masing2)
Kata Kunci Layanan Konsultasi Gizi

Prosedur Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien konseling gizi rujukan dari : klaster 2, Klaster 3, posyandu, atas permintaan sendiri
  2. Pasien mendapatkan pelayanan gizi sesuai kebutuhan

Persyaratan Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien membawa lembar pengantar rujukan jika diperlukan

Maklumat Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah maklumat Layanan Gizi UPTD Puskesmas Pandak II :


Preview