ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Fisioterapi
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Fisioterapi Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai Tarif Pelayanan berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai Tarif Pelayanan berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan

1. Saran dan masukan dari pasien akan diberikan respon / tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengaduan
2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) kalender sejak pengaduan

Produk Layanan Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE, Mendapatkan tindakan yang diperlukan.
Kata Kunci Layanan Fisioterapi

Prosedur Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien dan atau keluarga pasien menunggu di ruang tunggu depan poli fisioterapi.
  2. Pasien masuk ke ruang fisioterapi setelah mendapatkan panggilan dari petugas sesuai nomor urut antrian
  3. Pasien memastikan identitas sesuai dengan konfirmasi petugas
  4. Pasien menyampaikan keluhan kepada petugas, dan petugas melakukan anamnesa dan melakukan tindakan sesuai prosedur.
  5. Pasien menuju kasir dengan membawa serta nomor antrian poli dan berkas pendukung lainnya (jika ada) setelah dipersilahkan petugas.
  6. Petugas memasukkan hasil pemeriksaan pasien ke dalam aplikasi DGS

Persyaratan Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien dari poli yang merujuk fisioterapi

Maklumat Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah maklumat Layanan Fisioterapi UPTD Puskesmas Pandak II :


Preview