ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Pendaftaran dan Rekam Medis
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Pendaftaran dan Rekam Medis Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang

 

Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang

 

Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Nomor antrian pelayanan
Kata Kunci Layanan Pendaftaran dan Rekam Medis

Prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Pasien datang
  2. Pasien mendaftar di Anjungan Pendaftaran Mandiri dengan memilih Antrian Pendaftaran
  3. Pasien menunggu panggilan dari petugas pendaftaran
  4. Pasien menunjukkan kartu identitas pasien
  5. Petugas melakukan pengentrian di system informasi manajemen puskesmas (DGS)
  6. Petugas menjelaskan hak & kewajiban pasien
  7. Pasien mendapat nomor antrian sesuai klaster
  8. Pasien menunggu panggilan di depan masing-masing klaster

Persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II :

  1. Membawa KTP/KK
  2. Sudah melakukan skrining BPJS Kesehatan

Maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II

Berikut adalah maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pandak II :


Preview